Konsep
serta Prinsip Kepribadian Nasional
dan
Semangat
Kebangsaan
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Drs. Akhmad Junaedi M.Pd
Disusun Oleh :
Karomah Dwi N. (1401412549)
Mufidatul Muharomah (1401412552)
Nisaul A’zizah (1401412538)
Rombel 1 C
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
(UPP TEGAL)
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat
Alloh SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahNya sehingga
penulis dapat menyelesaikan laporan ini tepat pada waktunya, guna memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan
semester satu tahun ajaran 2012/2013.
Laporan ini dapat memberikan wawasan
tentang Konsep serta Prinsip Kepribadian Nasional dan Semangat Kebangsaan.
Penulis menyadari bahwa karya tulis ini
masih ada kekurangan, oleh karena itu penulis menerima kritik dan saran yang
bersifat membangun dari pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bangsa Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang
tidak mudah digoyahkan oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia
memiliki harga diri untuk tidak mudah tergoyah oleh hal-haL yang dapat
berakibat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia memiliki kehidupan sosial budaya yang berdasarkan
kepribadian bangsa, dan bukan meniru budaya bangsa lain budaya kita yang
mengakar pada kepribadian bangsa ini dapat menerima pengaruh budaya lain, asal
kebudayaan itu positif dan tidak mengubah jati diri bangsa.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa saja prinsip dan konsep kepribadian nasional ?
2.
Apa saja prinsip dan konsep semangat kebangsaan ?
C.
Tujuan
Dengan mempelajari materi ini mahasiswa diharapkan dapat :
1.
Memahami dan menganalisis konsep dan prinsip
kepribadian nasional
2.
Memahami dan menganalisis konsep dan prinsip
semangat kebangsaan
BAB
II
ISI
A.
KEANEKARAGAMAN
BANGSA INDONESIA SEBAGAI KEPRIBADIAN NASIONAL
Indonesia merupakan bangsa yang
majemuk. Hal itu dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu secara horizontal
dan secara vertikal.
1. Secara
horizontal
Pemahaman
ini didasarkan pada fakta yang menunjukan adanya satuan-satuan sosial yang
beranekaragam yakni adanya perbedaan, tetapi tidak menunjukan tingkatan seperti
berikut ini :
Ø Perbedaan
fisik atau Ras
Penduduk
Indonesia terdiri dari beberapa golongan, yaitu
:
a. Golongan
Papua Melanesoid (terdapat di Papua, Kai, dan Aru) memiliki ciri fisik rambut
kering, bibir tebal, dan kulit hitam.
b. Golongan
Monggoloid (terdapat di sebagian besar Kepulauan Indonesia, Sunda Besar) dengan
ciri rambut ikal atau lurus, muka agak bulat, kulit putih sampai sawo matang.
c. Golongan
Weddoid (orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomuna) dengan ciri fisik
perawakan kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.
Ø Perbedaan
Suku Bangsa
Di Indonesia kurang lebih hidup 300 suku bangsa
dengan jumlah yang beragam. Suku yang banyak jurnal penduduknya adalah Jawa,
Sunda, Dayak, Batak, Minang, Melayu, Aceh, Bali, Manado, dan Makasar. Dan
jumlah jurnal yang sedikit yaitu Nias, Kubu, Mentawai, Asmat, Dani, Tobati,
Molof, dan banyak lagi yang lainnya.
Ø Perbedaan
agama
Animisme
dan dinamisme adalah kepercayaan yang paling tua, dan berkembang sejak zaman
pra-sejarah. Kemudian, Agama Hindu dan Budha datang dari India sekitar abad
ke-5 SM dengan salah satu buktinya di Kalimantan Timur (Kerajaan Kutai) dan
Bogor (Tarumanegara). Dan kemudian disusul dengan Islam yang datang dari Arab
Saudi sekitar abad ke-7 dan menjadi agama yang terbesar di Indonesia. Terakhir
adalah nasrani yang dibawa oleh para orang Eropa pada sekitar abad ke-20.
Ø Perbedaan
jenis kelamin
Perbedaan
gender tidak merupakan suatu permasalahan yang besar bagi bangsa Indonesia
sebab disesuaikan dengan sistem nilai yang dianut oleh setiap suku bangsa
masing-masing. Adapun terdapat anggapan bahwa laki-laki lebih super dari
perempuan adalah tidak benar, disebabkan masing-masing memiliki peranan dan
tanggungjawab yang saling melengkapi.
2. Secara
vertikal
Pemahaman
ini didasarkan dengan menunjukan adanya tingkatan atau strata. Hal ini
ditunjukan denganKualitas yang berbeda diantara individu, misalnya :
v Dengan
adanya urutan/tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi. Hal
itu pun mengakibatkan perbedaan pendapat. Secara singkat ditunjukan dengan
tingkatan gelar/pendidikan yang disandang, jabatan, pangkat, dan ada pula yang
mendasarkan pada keturunan/darah.
v Dari
aspek ekonomi akan ditandai dengan adanya golongan atas, bawah, dan menengah,
strata kebangsawanan dan rakyat jelata.
B.
LATAR
BELAKANG KEMAJEMUKAN BANGSA INDONESIA
Bangsa Indonesia terbagi atas
beberapa latar belakang, yaitu;
1. Latar
belakang historis
Nenek
moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan (Cina Selatan). Perpindaha itu
terjadi pada zaman es (Quartair), di mana saat itu daratan Kalimantan,
Jawa, dan Sumatra bersatu dengan Asia,
sedangkan daratan Papua bersatu dengan Australia. Mereka datang ke kepulauan
yang ada di Indonesia dalam waktu yang cukup lama dan berbeda-beda, pada masa
mereka mempersiapkan perjalanan berikutnya, mereka berupaya untuk
mempertahankan diri dan menyesuaikan diri dengan kondisi alaam di sekitarnya
sehingga berkembang biak sejalan dengan tingkat pengetahuan dan pengalaman yang
mereka dapatkan dari hari ke hari.
2. Latar
belakang geografis
Pada
umumnya kondisi kepulauan di Indonesia berbeda, seperti perbedaan iklim, curah
hujan, suhu, kelembapan udara, jenis tanah, morfologi tata air, flora dan faunanya. Terdapat pula daerah
daratan (sawah dan ladang), pegunungan rawa-rawa, dan sungai. Pada tempat
seperti itulah pada akhirnya mereka berupaya untuk mempertahankan diri dan
membangun dengan perubahan demi perubahan. Dengan hal itu, tidak heran apabila
ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang pesat. Pada saat itulah
bangsa-bangsa lain, seperti India, Cina, Arab , dana bangsa Eropa lainnya.
Dengan datangnya mereka maka akan bisa
melahirkan kebudayaan yang beragam.
3. Latar
belakang secara sosiologis dan kultural
Secara
sosiologi dan kultural, dampat teknologi manusia yang berkembang selama
berabad-abad menghasilkan peradaban yang berbeda. Perbedaan ini tampak dari
beberapa hal berikut:
·
Di sebagian besar pedalaman Pulau Jawa
dan Bali, selama berabad-abad telah ditanami secra inensif. Sistem pertanian
yang diterapkan umumnya bersifat subsistem, untuk memenuhi kebutuhan sendiri,
luas lahan relatif kecil/sempit dan umumnya mengguanakan tenaga hewan.
·
Di sepanjang pantai Jawa, Sumatra,
Kalimantan, dan Sulawesi berkembang kota-kota Pantai, pusat pertemuan
antarbangsa, perdagangan sutra, keramik, emas, perak, dan rempah-rempah serta
barang lain.
·
Di wilayah pedalaman Kalimantan,
Sumatra, Papua, dan pulau lainnya, lahan yang belum digarap masih luas,
penduduknya masih jarang, pertanian, serta hidupnya sering berpindah-pindah
(nomaden).
Walaupun
Indonesia memiliki banyak keanekaragaman latar belakang, terdapat beberapa
kesamaan yang merujuk ke arah persatuan dan kesatuan, yaitu bahasa berada dalam
satu keluarga yang sama, dari sudut budaya, kebanyakan suku-suku di Indonesia
menuju kepada pola yang sama, yaitu berdasarkan tradisi dan ikatan keluarga,
serta bangsa Indonesia mempunyai kesamaan nenek moyang.
Heterogenitas
suku di Indonesia selain merupakan potensi kekayaan bangsa, sekaligus juga
sangat rentan akan bahaya konflik. Apabila dilihat dari dimensi pemerintahan
faktor pendorong disintegrasi antar suku ataupun masyarakat adalah sebagai
berikut :
1. Dalam
pembangunan bersikap tidak adil dan hanya mementingkan sekelompok kecil
masyarakat.
2. Pembangunan
hanya terkonsentrasi di beberapa daerah saja, sehingga timbul kesenjangan antara
pusat dan daerah, antardaerah, dan antargolongan.
3. Sistem
kekuasaan terpusat dengan campur tangan pemerintah yang terlampau besar di
daerah.
4. Sistem
demokrasi yang semu, yang tercermin dari adanya sistem monopoli dan pemusatan
kekuatan ekonomi di tangan kelompok kecil.
5. Sistem
kekuasaan yang bercorak absolut, wewnang dan kekuasaan pengusaha terlalu berlebihan
melahirkan KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme).
C.
KEANEKARAGAMAN
KEBUDAYAAN YANG MERUPAKAN UNSUR KEBANGSAAN DAN KEPRIBADIAN NASIONAL
1. Kebudayaan
Daerah sebagai unsur Kebudayaan nasional
Kebudayaan
daerah dibagi atas unsur-unsur kebudayaan, sperti bahasa, kesenian,
kepercayaan, dan adat istiadat. Unsur-unsur itulah yang menjadi pembeda antara
kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat lainnya.
Kebudayaan
daerah itumenjadi unsur penentu kebudayaan nasional. Oleh karena itu, tidak
akan ada kebudayaan nasional bila tidak ditunjang oleh kebudayaan daerah.
Kebudayaan nasional harus merupakan cerminan kebudayaan daerah agar kebudayaan
tersebut tetap dekat dengan masyarakat pecinta dan pemakainya. Agar kebudayaan nasional tetap dinamis dan dapat
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, kebudayaan nasional harus mau
menerima pengaruh kebudayaan-kebudayaan asing yang bisa memperkaya kebudayaan
nasional.
2. Pengenalan
Keanekaragaman Budaya di indonesia
Kata
kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu budaya, yang berarti akal. Jadi
kebudayaan artinya semua hasil karya manusia yang berdasarkan cipta, rasa,
karsa dan karya, sedangkan karsa atau kehendak, manusia beragama, berkeyakinan.
“Bhineka
Tunggal Ika” yang artinya walaupun
berbeda-beda, tetapitetap satu jua, makna semboyan Bhineka Tunggal Ika, yaitu
Indonesia terdiri dari : bermacam-macam suku bangsa dan memiliki adat istiadat
yang berbeda, masing-masing suku bangsa memiliki kebudayaan daerahnya,
masing-masing suku bangsa memiliki bahasa daerah sendiri-sendiri.
Ciri-ciri
umum kebudayaan daerah di Indonesia, diantaranya berikut ini :
a. Kesenian,
seperti seni musik, seni tari dan seni wayang.
b. Bahasa,
bahasa daerah digunakan oleh masyarakat daerah tersebut, sebagai bahasa
sehari-hari di lingkungan keluarga dansebagai bahasa penghubung.
c. Sistem
kemasyarakatan. Merupakan tata cara kehidupan bermasyarakat di daerah-daerah
yang kemudian berkembang menjadi adat istiadat daerah, misalnya berpakaian,
pernikahan, hidup bermasyarakat.
d. Mata
pencaharian. Faktor alam tanah air kita ini mempengaruhi mata pencaharian
penduduk di darah-daerah di indonesia. Ada yang bertani, nelayan, pengrajin
daerah, sperti batik, tenunan, anyaman dan ukiran.
e. Peninggalan
sejarah di berbagai daerah di Indonesia, seperti borobudur, upacara ngaben di
Bali, penguburan mayat di tanah Toraja.
Arti
dari kebudayaan nasional sebagai jati
diri bangsa, bahwa kebudayaan nasional merupakan alat penghubung antar daerah
dan antar budaya, alat lambang identitasnasional, lambang kebangsaan nasional,
pemersatu berbagai suku bangsa dengan suku yang lain, Bahasa indonesia alat
pemersatu bangsa Indonesia serta ciri Khas bangsa Indonesia.
3. Suku-suku
Bangsa Indonesia
1. Di
Pulau Sumatera terdapat suku Aceh, Batak, Minangkabau, Lampung, Bengkulu,
lengkap dengan kebudayaan.
2. Di
Pulau Jawa ada suku Sunda, Jawa dan Madura juga kebudayaan masing-masing.
3. Di
Kalimantan suku Banjar, Dayak dengan kebudayaannya yang beragam
4. Di
Sulawesi terdapat suku Bugis, Makassar, Toraja, Manado dan kebudayaannya pun
beragam.
5. Di
Nusa Tenggara ada suku Bali, Lombok, Sumbawa, Sasak, Bima, Timor, dngan
keanekaragaman budayanya.
6. Di
Irian ada Suku Domas, Suku dani dengan kebudayaannya yang unik.
7. Di
Maluku ada suku Ambon, Ternate, Sangihe, Halmahera, dengan kebudayaannya yang
beraneka ragam.
4. Budaya
Daerah
Bahasa Daerah
|
Tari Daerah
|
Lagu-lagu Daerah
|
a. Aceh
bahasa Aceh
b. Tapanuli
bahasa Batak
c. Nias
bahasa Nias
d. Jawa
Barat bahasa Sunda
e. Jawa
Tengah dan Timur bahasa Jawa
f. Bali
bahasa Bali
g. Sulawesi
Selatan bahasa Bugis dan Makassar
h. Irian
bahasa Irian
|
a. Aceh
tari Sendati
b. Minang
tari payung
c. Manado
tari Maengket
d. Bali
tari Legong
e. Banyuwangi
tari Gandrung
f. Solo
tari Serimpi
g. Sunda
tari Jaipongan
|
a. Tapanuli
lagu Butet
b. Sulawesi
Utara lagu Inanikeke
c. Jawa
Barat lagu Neng Geulis
d. Jawa
tengah lagu Walang Keke
e. Maluku
lagu Ambon Manise
f. Irian
Jaya lagu Apuse
|
5. Membina
dan Melestarikan Budaya Daerah dan Nasional
Mengembangkan
kesadaran membina dan melestarikan budaya daerah dan nasional, antara lain
mempelajari kebudayaan dari berbagai daerah baik secara formal maupun non-formal,
menyaring kebudayaan yang datang dariberbagai daerah dari luar (budaya asing),
membentuk perkumpulan-perkumpulan/ sanggar kebudayaan daerah, menggalakkan
serta memperbanyak tayangan kebudayaan daerah di berbagai media massa baik
media cetak maupun elektronik, serta mengembangkan mutu budaya daerah agar
lebih menarik.
Manfaat
adanya pembinaan dan pelestarian budaya daerah dan nasional, yaitu supaya
bangsa Indonesia lebih mengenal dan mencintai budaya sendiri, memperkuat
kepribadian dan jati diri bangsa, menangkal pengaruh budaya asing yang
bertentangan dengan nilai budaya bangsa dan negara, mencegah sikap kedaerahan
yang sempit, menumbuhkembangkan kemampuan generasi muda untuk mengenal,
memahami, dan meningkatkan nilai-nilai budaya bangsa yang luhur, mempertinggi
rasa kebanggaan berbudaya Indonesia, serta mempertinggi rasa persatuan dan
kesatuan Indonesia.
D.
BHINEKA
TUNGGAL IKA DAN ITEGRASI NASIONAL
Konsepsi
Bhineka Tunggal ika lahir dilatarbelakangi oleh keanekaragaman suku bangsa
Indonesia yang ingin bersatu dalam wadah negara kesatuan RI. Menurut pandangan
dari Prof. Haryati Soedibjo, untuk menanggulangi keaneragaman perlu
diperhatikan tiga hal sebagai berikut :
(1) Bahwa
Indonesia merupakan kepulauan yang luas sekali, (2) Wilayah yang luas itu
terdiri dari belasan ribu pulau dengan penduduk yang beraneka ragam, (3)
keanekaragaman budaya dan bahasa setempat, memiliki dasar budaya dan bahasa
yang sama.
Untuk
mewujudkan suatu kesatuan nasional tersebut dikenal dengan istilah Inegrasi
Nasional, yaitu suatu proses dan hasil kehidupan sosial yang dicapai melalui
beberapa tahap ; akomodasi, kerja sama, koordinasi dan asimilasi. Integrasi
nasional bisa terwujud apabila berikut ini.
1. Setia
individu/kelompok berhasil mengisi kebutuhan satu sama lain baik yang bersifat
materi maupun non-materi.
2. Tercapainya
suatu konsesus mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial.
3. Norma-norma
yang berlaku di masyarakat tidak berubah-ubah
4. Adanya
keselarasan antara individu/kelompok tentang tujuan sosial yang ingin dicapai.
5. Sanksi
yang ditentukan dapat dilaksanakan secara konsekuen
6. Tindakan
masyarakat selalu berpegang pada norma-norma kelompok.
Oleh
karena bangsa Indonesia sangat majemuk maka dalam menghadapi unsur-unsur
perubahan dari luar harus senantiasa di filter sehingga tidak merusak sendi-sendi
budaya bangsa.
Intergrasi
nasional memberikan dampak positif dalam proses pembangunan, antara lain
terpeliharanya stabilitas nasional, yaitu suatu keadaan negara yang aman,
tentram, adil, makmur lahir dan batin sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan
nasional.
Faktor
Penunjanng Integrasi Nasional, yaitu
1. Bahasa
Nasional
2. Pancasila
sebagai Dasar negara
3. Kesadaran
dan Solidaritas Kelompok
4. Perundang-undangan
yang bersifat Nasional
E.
LANDASAN
HUKUM BHINEKA TUNGGAL IKA
1. Pancasila
sila ketiga : Persatuan Indonesia
2. Pembukaan
UUD 1945 alenia kedua : “ Dan perjuangan pergerakan kemerdekan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
3. Batang
Tubuh UUD 1945 :
a. Pasal
1 ayat (1): “ Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”
b. Pasal
32: “ Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya
nasional”.
c. Pasal
35: “ Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”.
d. Pasal
36: “ Bahasa nasional ialah bahasa Indonesia”.
4. Pembinaan
Kebudayaan
Pembangunan
kebudayaan nasional diarahkan untuk memberikan wawasan budaya dan makna
pembangunan nasional Indonesia dalam segenap dimensi kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta ditujukan untuk meningkatkan harkat dan martabat
manusia Indonesia serta memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa.
Dalam pembangunan kebudayaan bangsa perlu makin
ditumbuhkan pemahaman dan pengamalan nilai budaya nasional dan nilai budaya
daerah yang luhur dan beradab.
KONSEP DAN PRINSIP SEMANGAT KEBANGSAAN
A.
Pengertian
dan Unsur Terbentuknya Bangsa
Dalam istilah
bahasa Indonesita nation berarti bangsa, yang
digunakan untuk terjemahan Ras (race)
dan volk. Secara politis berbeda maknanya nation adalah bangsa.
Nasionalisme berasal dari kata
nation ( Inggris ) yang berarti bangsa. Nasionalisme dapat dipandang sebagai
suatu paham rasa kebangsaan atau
kesadaran sebagai bangsa yang didasarkan pada adanya rasa cinta kepada tanah
air untuk mencapai, mempertahankan, mengabdikan identitas, dan integrasi
kekuatan bangsa.
Dalam
perkembangannya terdapat dua pengertian nasionalisme, yaitu yang didasarkan
pada perpaduan politik,ekonomi, social, dan budaya dan yang didasarkan pada
factor kemanusiaan.
Joseph Ernest
Renant ( 1823-1892 ) menganut aliran nasionalisme yang didasarkan pada factor
kemanusiaan yaitu bahwa munculnya suatu bangsa adalah karena factor satu
kelompok manusia yang mau bersatu, dengan syarat persatuan itu adalah kehendak
untuk bersatu.
Otto Bauar (
1882-1939 ) paham bangsa timbul karena persamaan perangai dan tingkah laku
dalam memperjuangkan persatuan dan nasib yang sama.
Kedua ahli
tersebut berpendapat bahwa nasionalisme timbul akibat factor kemanusiaan,
tetapi keduanya memberikan tekanan yang berbeda. Perbedaan pertama, Ernest
Renant menekankan factor kemauan, sedangkan Otto Bauar menggariskan factor
persamaan nasib.
Menurut Louis
Sneyder, nasionalisme adalah hasil dari perpaduan factor-faktor politis,
ekonomi, social, dan intelektual pada suatu taraf didalam sejarah.
L. Stoddard,
mengemukakan nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian
besar individu dimana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama
didalam suatu bangsa.
Dari definisi
tersebut, Nampak bahwa Negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang
memiliki cita-cita bersama yang mengikat warga Negara menjadi satu kesatuan,
memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan,
memilki adat,budaya, dan kebiasaan yang sama.
Adapun
unsure-unsur yang merupakan factor-faktor penting bagi pembentukan bangsa
Indonesia antara lain:
1. Persamaan
asal keturunan bangsa ( etnik )
2. Persamaan
pola kebudayaan
3. Persamaan
tempat tinggal
4. Persamaan
nasib kesejarahannya
5. Persamaan
cita-cita
B.
Menunjukkan
semangat kebangsaan ( nasionalisme dan patriotisme )
1. Bangsa Indonesia Berpandangan
a. Monodualistik,
yaitu suatu paham yang menganggap bahwa hakikat sesuatu merupakan dua unsur yang terikat menjadi suatu kebulatan
b. Monopluralis,
yaitu mengaku bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai unsur yang beraneka
ragam
c. Integralistik,
kebersamaan, kekeluargaan
2. Bhinneka
Tunggal Ika
Kebudayaan adalah keseluruhan ide, tindakan, dan
hasil karya manusia dalam bentuk kehidupan masyarakat atau keseluruhan dari
hasil tingkah laku manusia yang didapat dengan belajar.
Prinsip
Bhinneka Tunggal Ika mengharuskan kita untuk mengakui keanekaragaman bangsa
Indonesia, baik suku bangsam bahasa, agama. Hal ini mewajibkan kita untuk tetap
bersatu ( tunggal ika ) sebagai bangsa Indonesia.
Prinsip-prinsip
nasionalisme sangat berhubungan dengan prinsip wawasan nusantara yang
mengandung makna :
1. Indonesia
merupakan satu kesatuan politik
2. Indonesia
merupakan satu kesatuan social budaya
3. Indonesia
merupakan satu kesatuan ekonomi
4. Indonesia
merupakan satu kesatuan pertahanan keamanan
Bangsa Indonesia
yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat,
memiliki factor-faktor pemersatu bangsa sebagai perekat persatuan yaitu
pancasila, UUD 1945, bendera kebangsan merah putih, lagu kebangsaan Indonesia
Raya, bahasa Indonesia, satu kesatuan wilayah, satu pemerintahan Negara, satu
cita-cita dan perjuangan, serta pembangunan nasional.
Prinsip nasionalisme
bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai pancasila yang diarahkan agar bangsa
Indonesia senantiasa seperti berikut ini :
1. Menempatkan
persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas
kepentingan pribadi dan golongan
2. Menunjukkan
sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara
3. Bangga
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah
diri
4. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama
bangsa
5. Menumbuhkan
sikap saling mencintai sesame manusia
6. Mengembangkan
sikap tenggang rasa
7. Tidak
semena-mena terhadap orang lain
8. Senantiasa
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
9. Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan
10. Berani
membela kebenaran
C.
Patriotisme
Sebagai Wujud Sikap Dan Perilaku Kebangsaan
Patriotisme
diartikan sebagai pecinta/pembela tanah air, seorang pejuang sejati, pembela
bangsa yang mempunyai semangat, sikap, dan perilaku cinta tanah air, dimana ia
mengorbankan untuk kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.
Tujuan
dipahaminya makna patriotisme sesuai dengan tujuan pendidikan pendahuluan bela
Negara yaitu untuk mewujudkan warga Negara Indonesia yang memiliki tekad,
sikap, dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang
dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia.
Peranan
patriotisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi motivasi spiritual
yang menjadi kepribadian dalam diri manusia dan dapat diungkapkan dalam bentuk
perbuatan dan tingkah laku yang rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat
persatuan.
Fungsi konsep
patriotisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah dapat menjadi dasar
moral dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan Negara, serta dalam mengisi
kemerdekaan.
Sikap patriotisme
sesuai dengan ungkapan John F. Kennedy yang menyatakan “ jangan tanyakan apa
yang dapat diberikan Negara kepada anda, tetapi tanyakanlah apa yang anda
berikan kepada Negara anda “
Patriotisme
mengandung makna yang dalam bagi bangsa Indonesia, yaitu :
1. Merupakan
ciri khas kepribadian bangsa Indonesia, yakni bangsa yang cinta tanah air,
bangsa dan Negara
2. Merupakan
falsafah hidup bangsa Indonesia, sebagaimana tercermin dalam nilai moral yang
terkandung pada sila ketiga pancasila
3. Merupakan
alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Nilai-nilai yang terkandung dalam semangat angkatan
’45 sebagai perwujudan keikhlasan adalah semangat menentang dominasi asing
dalam segala bentuknya, terutama penjajahan dan suatu bangsa terhadap bangsa
lain, semangat pengorbanan, seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga,
semangat tahan derita dan tahan uji, semangat kepahlawanan, semangat persatuan
dan kesatuan, percaya pada diri sendiri.
Nilai-nilai dasar meliputi semua nilai yang terdapat
dalam proklamasi kemerdekaan. Adapun nilai-nilai operasional adalah nilai-nilai
yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia. Nilai-nilai
operasional merupakan landasan yang kokoh dan daya dorong mental spiritual yang
kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa. Nilai-nilai operasional meliputi:
1. Ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Jiwa
dan semangat merdeka
3. Nasionalisme
4. Patriotisme
5. Rasa
harga diri sebagai bangsa yang merdeka
6. Pantang
mundur dan tidak kenal menyerah
7. Persatuan
dan kesatuan
8. Berani,
rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan Negara
D.
Nilai-
nilai Semangat Kebangsaan
Dari perjuangan bangsa Indonesia, sebagai generasi
muda harus mampu menggali nilai-nilai kepahlawanan yang terdapat didalamnya.
Adapun nilai-nilai yang terdapat didalam perjuangan bangsa Indonesia dapat
disimpulkan menjadi:
1. Nilai
persatuan
Salah
satu nilai kepahlawanan yang dimiliki oleh para pejuang bangsa Indonesia adalah
mampu menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan
Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Nilai
kecintaan
Kuatnya
semangat pengorbanan dan persatuan para pahlawan dahulu karena didasari oleh
rasa cinta yang tinggi terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
3. Nilai
kebanggaan
Bangga
sebagai bangsa Indonesia dapat menimbulkan sikap rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan Negara.penjajahan dianggap sebagai bentuk penghinaan
terhadap bangsa lain. Oleh karena itu, penjajahan harus dihapuskan,
4. Nilai
pengorbanan
Nilai
kepahlawanan yang mampu meruntuhkan belenggu penjajahan di Indonesia adalah
nilai pengorbanan yang dimiliki para pahlawan. Harta, jiwa, nyawa , tenaga dan
hal-hal yang melekat pada dirinya siap dikorbankan demi kepentingan bangsa dan
Negara. Inilah yang mampu mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang
kemerdekaan.
Sikap
dan perilaku yang merugikan nilai-nilai nasionalisme
a. Kemiskinan,
kesenjangan social, dan keterbelakangan
b. Korupsi,
kolusi, nepotisme, pencemaran lingkungan hidup dan dekadensi moral
c. Apatisme,
ketidakpedulian social, dan ketergantungan
d. Kemerosotan
nilai upacara, nilai seni, dan kemerosotan sejarah
e. Kemerosotan
kebajikan dan kemerosotan kesusilaan yang beradab
f. Kemerosotan
penghormatan terhadap orang tua, persaudaraan, kesetiaan, dan kenakalan remaja
g.
Kecenderungan meniru budaya asing
yang mementingkan unsure keduniawian dan pergaulan bebas
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari laporan yang telah kami buat
dapt disimpulkan bahwa Konsep serta prinsip kepribadian nasional dan semangat
kebangsaan Bangsa Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang
tidak mudah digoyahkan oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia
memiliki harga diri untuk tidak mudah tergoyah oleh hal-haL yang dapat
berakibat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia
memiliki kehidupan sosial budaya yang berdasarkan kepribadian bangsa, dan bukan
meniru budaya bangsa lain budaya kita yang mengakar pada kepribadian bangsa ini
dapat menerima pengaruh budaya lain, asal kebudayaan itu positif dan tidak
mengubah jati diri bangsa
B. Saran
Setelah mempelajari materi tentang konsep serta
prinsip kepribadian nasional dan semangat kebangsaan disarankan agar kita bisa
mengenal prinsip-prinsip kepribadian nasional dan semangat kebangsaan dan dapat
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari secara nyata.
No comments:
Post a Comment