Saturday, 26 January 2013

Konsep cinta Tanah Air dan Bela Negara



TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Konsep cinta Tanah Air dan Bela Negara

Disusun Oleh :
Siti Dwi Listyarini            (1401412551)
Wikawan Indra                 (1401412558)
Nofika Wulandari             (1401412550)
Rombel  1c

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (UPP TEGAL)
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN AJARAN 2012/2013


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahNya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan ini tepat pada waktunya, guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan kewarganegaran semester 1 tahun ajaran 2012/2013
Laporan ini dapat memberikan wawasan tentang Pendidkan Kewarganegaraan.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih ada kekurangan, oleh karena itu penulis menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca.
Semoga laporan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta memberikan manfaat.
     

                                                                                                            Tegal, 25 september 2012

                                                                                                            Penulis




Daftar isi

1.      Kata pengantar………………………………………………………………………………………………………. i
2.      Daftar isi………………………………………………………………………………………………………………… ii
3.      Bab I pendahuluan :
a.      Latar belakang…………………………………………………………………………………………………. 1
b.      Rumusan masalah……………………………………………………………………………………………. 2
c.       Tujuan……………………………………………………………………………………………………………… 2
4.      Bab II isi :
Konsep Serta Prinsip Cinta Tanah Air Dan Bela Negara………………………………………..… 3
5.      Bab III penutup :
a.      Kesimpulan……………………………………………………………………………………………………… 7
b.      Saran ………………………………………………………………………………………………………………. 7
6.      Daftar pustaka……………………………………………………………………………………………………….. 8











BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
            Bangsa Indonesia bertekad mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pandangan bangsa Indonesia mengenai pembelaan Negara tercermin dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Dari pandangan tersebut jelaslah bahwa Indonesia dalam pembelaan negaranya menganut prinsip bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan Negara yang telah diperjuangkannya, meliputi segenap rakyat Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu tidak boleh sejengkalpun wilayah RI jatuh ke tangan asing, termasuk segala kekayaan yang terkandung didalamnya serta yang mencakup dalam yurisdiksi nasional. Upaya pembelaan Negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga Negara. Dalam prinsip ini terkandung pengertian bahwa upaya pembelaan Negara harus dilakukan berdasarkan azas keyakinan akan kekuatan sendiri, keyakinan akan kemenangan dan tidak kenal menyerah, serta tidak mengandalkan pada bantuan atau perlindungan Negara atau kekuatan asing.
            Bangsa Indonesia cinta perdamaian, akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah tindakan tidak berperi kemanusiaan, tidak sesuai dengan martabat manusia. Walaupun demikian bangsa Indonesia menyadari, bahwa struktur politik dunia dengan berbagai kepentingan nasional dan ideologi yang saling bertentangan, tidak tahu secara pasti dan berlanjut untuk mencegah pecahnya perang untuk jangka waktu yang lama.






B.  Rumusan Masalah
1. Jelaskan pengertian dari cinta tanah air ?
2. Sebutkan tanda-tanda kurangnya rasa cinta tanah air bangsa ?
3. Jelaskan makna bela negara ?
4. Sebutkan upaya bela negara di indonesia ?

C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian dari cinta tanah air .
2. Mengidentifikasi tanda-tanda kurangnya rasa cinta tanah air bangsa ?
3. Mengetahui makna bela negara ?
4. Mengetahui upaya bela negara di indonesia ?


           






BAB II
ISI
Konsep Serta Prinsip Cinta Tanah Air
Dan Bela Negara

A.   Cinta Tanah Air Indonesia
Perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai- nilai kejuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang yang dilandasi oleh jiwa,tekad, dan semangat kebangsaan. Semua itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya NKRI.
Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjangmasa.
Dalam perkembengan selanjutnya, sejak terjadinya krisis moneter yang kemudian dilanjutkan dengan krisis multidimensi telah melahirkan era reformasi yang mengakibatkan terjadinya perubahan sosial sangat mendasar, antara lain berupa tuntutan masyarakat akan keterbukaan,demokratisasi dan HAM. Perkembangan lingkungan strategik baik global,regional maupun nasional sangat erat kaitannya dengan upaya bela Negara terhadap cinta tanah air yang menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Kondisi perkembangan lingkungan strategik sangat menarik sebagai bahan kajian, terutama dikaitkan dengan upaya bela negara karena pada dasarnya hal ini merupakan peluang dan sekaligus tantangan bagi ketahanan nasional bangsa Indonesia.Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa dan mungkin kemiskinan tidak merjarela seperti sekarang ini.Walaupun bagaimana, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya. Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata dari para “founding fathers” ini tidak kita cintai untuk dijadikan Negara dan Bangsa yang maju dengan masyarakatnya yang adil, makmur dan sejahtera seperti halnya negara-negara maju lainya seperti USA, Jepang, Singapore, dll.
B.      Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Pada keadaan yang amburadul saat ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.

B. Makna Bela Negara
Dalam menyelenggarakan Hankamnas , setiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dan dijamin oleh UUD 1945 yang merupakan kehormatan dan di laksanakan dengan penuh kesadaran , tanggung jawab , dan rela bekorban dalam pengabdiannya kepada bangsa dan Negara .
            Salah satu bentuk keikutsertaan rakyat dalam upaya Hankamneg diselenggarakan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) sebagai bagian tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional. Dengan Pendahuluan Bela Negara yang dilaksanakan melalui pendidikan di sekolah maupun pendidikan di luar sekolah akan di hasilkan warga Negara yang cinta tanah air , rela berkorban bagi Negara dan bangsa , yakni akan kesaktian Pancasila dan UUD1945 serta mempunyai kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara  masa depan  yang  dapat menjamin tetap tegaknya identitas dan integritas bangsa.
            PPBN wajib di ikuti oleh setiap warga Negara dan diberikan secara bertahap sesuai usia, tingkat pendidkan dan perkembangan jiwa. Penyelenggaraan PPBN secara bertahap dan berlanjut ini merupakan usaha pembentukan kepribadian manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan ideologi pancasila, yang dapat menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kerelaan berkorban pada Negara dan bangsa serta kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara Indonesia yang bertanggung jawab.
            Penyelenggaran PPBN tidak saja ditujukan untuk menghasilkan kualitas manusia Indonesia yang dapat mengembangkan kemampuan dan kesediaan untuk mempertahankan dan membela bangsa, Negara dan tanah air, tetapi juga memberikan bekal sebagai warga Negara Indonesia yang baik, terutama dalam mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bangsa dan Negara serta membangkitkan bangsa dan Negara serta membangkitkan motivasi dan dedikasi berupa rasa turut memiliki, rasa ikut bertanggung jawab serta turut berpartisipasi dalam pembangunan nasional guna mewujudkan suatu masyarakat yang tata tentrem kertaraharja.
            Bela Negara adalah sikap dan perilaku warganegara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan  Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara ( UU No.3 tahun 2002 ).
            Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela Negara diselenggarakan melalui :
(a)    Pendidikan Kewarganegaraan .
(b)   Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.
(c)    Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela dan secara wajib.
(d)   Pengabdian sesuai dengan profesi ( UU No.3 tahun 2002 ).
Usaha pembelaan Negara bertumpu pada kesadaran setiap warga Negara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran bela Negara perlu di tumbuhkan secara terus menerus antara lain melalui proses pendidikan di sekolah maupun di luar sekolah dengan memberikan motivasi untuk mencintai tanah air dan bangsa sebagai bangsa Indonesia. Motivasi untuk membela Negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga Negara memahami kelebihan atau keunggulan dan kelemahan atau kekurangan bangsa dan negaranya. Motivasi setiap warga Negara untuk ikut serta membela Negara Indonesia juga di pengaruhi oleh berbagai faktor antara lain pengalaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia , letak geografis Indonesia yang strategis, kekayaan sumber daya alam, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping itu setiap warganegara hendaknya juga memahami kemungkinan adanya ancaman terhadap eksistensi bangsa dan Negara Indonesia, baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang masing-masing dapat berdiri sendiri atau saling pengaruh mempengaruhi.
Pada hakikatnya PPBN bertujuan menumbuhkan:
1)      Kecintaan kepada tanah air.
2)      Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia.
3)      Keykinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara.
4)      Kerelaan berkorban untuk Negara.     
C.Menanamkan sikap Cinta tanah Air
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar rasa terhadap cinta tanah air tertananam d hatinya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin yang di lakukuan di sekolah dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh bangga, dan mengucapkan Pancasila dengan semangat. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin ada upacara, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran. Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap Negara Republik Indonesia.selain melakukan upacara ada juga cara menanamkan sikap cinta tanah air dengan mengadakan lomba 17 agustus sebagaimana di tanggal setiap 17 agustus semua masyarakat Indonesia selalau memperingati hari kemerdekaan Negara republik Indonesia yang di cetuskan oleh presiden pertama Indonesia Bung Karno yang jatuh tanggal 17Agustus1945.Kegiatan seperi ini bisa diarahkan pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bisa menghargai dan mencintai Bendera Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan dengan baik, menghormati bendera ketika dikibarkan.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warganegara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan  Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.

B.     Saran
Dengan mempelajari konsep dan prinsip cinta tanah air dan bela negara kita
dapat mengetahui makna dari cinta tanah air dan bela negara sehingga kita harus senantiasa membela negara kita dengan cara memetuhi peraturan perundang-undangan di indonesia yang menyangkut prinsip cinta tanah air dan bela negara.

           













Daftar pustaka


Subagyo dkk, 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Semarang: UPT MKU UNNES
 Mulyono,Bento,CNR.1990.Mahasiswa Hukum.Universitas Jendral sudirman.Puworketo.


No comments:

Post a Comment